Sejarah Pembentukan Provinsi Papua Barat

Sejarah Pembentukan Provinsi Papua Barat

MANOKWARI, LELEMUKU.COM – Provinsi Papua Barat resmi dimekarkan dari Provinsi Papua melalui Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999. Awalnya provinsi ini bernama Irian Jaya Barat, namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 namanya diubah menjadi Papua Barat. Ibu kota provinsi berada di Manokwari.

Pembentukan provinsi ini sempat menuai penolakan dari sebagian masyarakat sehingga implementasinya baru dilaksanakan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2003. Meskipun Mahkamah Konstitusi pada 11 November 2004 menyatakan dasar hukum pembentukannya tidak lagi mengikat, keberadaan Provinsi Papua Barat tetap dinyatakan sah.

Pada 17 November 2022, DPR RI mengesahkan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dari Papua Barat. Pemekaran ini mengurangi wilayah Papua Barat menjadi tujuh kabupaten, yaitu Fakfak, Kaimana, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama.

Saat ini Papua Barat dipimpin oleh Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani yang dilantik pada 20 Februari 2025. Provinsi ini memiliki status otonomi khusus dan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepala burung Papua. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya