Sat Reskrim Polres Fakfak melakukan Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Perampasan
Sat Reskrim Polres Fakfak melakukan Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Perampasan
MANOKWARI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua Barat. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanewspapuabarat.com- Bertempat di Conter HP Pasar Baru dengan alamat Jln. Dr. Selasa Namudat Kab. Fakfak anggota Sat Reskrim Polres Fakfak telah melakukan Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Pencurian ... Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Pabar, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.